Selain mengadakan RUPST, PT Semacom Intgerated Tbk (SEMACOM, IDX: SEMA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Ballroom Hotel Arosa dengan agenda Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Dalam RUPSLB diputuskan perubahan Susunan Dewan Direksi yaitu posisi Direksi Perseroan menjadi serta tiga posisi Direktur.
Artikel Terkait : RUPST SEMA 2024, Setujui Pelaporan Pertanggungjawaban Pengurus Perseroan
Sebelumnya, posisi Direksi yang berjumlah empat posisi menjadi tiga posisi, hal ini dikarenakan satu posisi Direksi mengundurkan diri (pensiun dini). Corporate Secretary SEMA Dian Tresnawati mengatakan, “SEMA mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan Komisaris & Direksi atas dedikasi dan kontribusinya selama mengemban amanah di Perseroan. Sehingga efektif setelah ditutupnya RUPSLB, susunan Pengurus Perseroan adalah sebagai berikut”.
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama: Sabrina Sutjiawan
Komisaris: Djaja Tonny Intan
Komisaris Independen: Hernadi Buhron
DIREKSI:
Direktur Utama: Rudi Hartono Intan
Direktur: Riany Sandra Widjaja
Direktur: Bambang Setiawan